Pada September 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,428. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,421, dan naik 0,003 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,425.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,439, naik dibandingkan Gini Ratio di daerah perkotaan Maret 2024 yang sebesar 0,434 namun tetap jika dibandingkan Gini Ratio di daerah perkotaan Maret 2023.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,327. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan Gini Ratio di daerah perdesaan Maret 2024 (0,325) dan Maret 2023 (0,321).
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 16,48 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2024 berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,91 persen, dikategorikan ketimpangan sedang. Adapun di daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,74 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.