Agustus 2024 Inflasi Provinsi Jawa Barat sebesar 2,39 persen (y-on-y) - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi

Selamat Datang di Website Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi

Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap I dapat dilihat pada link

Indikator Makro Kabupaten Sukabumi : TPT 2023 (7,32); Persentase Penduduk Miskin 2024 (6,87), Pertumbuhan ekonomi 2023 (5,17), IPM 2023 (69,71)

Agustus 2024 Inflasi Provinsi Jawa Barat sebesar 2,39 persen (y-on-y)

Tanggal Rilis : 2 September 2024
Ukuran File : 2.05 MB

Abstraksi

  • Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Subang sebesar 2,90 persen dengan IHK sebesar 108,47 dan terendah terjadi di Kota Cirebon sebesar 1,18 persen dengan IHK sebesar 104,70
  • Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Barat bulan Agustus 2024 sebesar 0,07 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,23 persen
  • Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,71 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,77 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,63 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,06 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,50 persen; kelompok transportasi sebesar 1,35 persen ; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,54 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,06 persen ; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,13 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,99 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,35 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SukabumiJl. Raya Karangtengah Km 14 No 52 Cibadak Sukabumi 43351

Telp: (0266) 536953 Fax: (0653) 536949 Email: bps3202@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik