Desember 2020, Gabungan 7 Kota IHK Jawa Barat Mengalami Inflasi 0,52 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi

Selamat Datang di Website Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi

Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap I dapat dilihat pada link

Indikator Makro Kabupaten Sukabumi : TPT 2023 (7,32); Persentase Penduduk Miskin 2024 (6,87), Pertumbuhan ekonomi 2023 (5,17), IPM 2023 (69,71)

Desember 2020, Gabungan 7 Kota IHK Jawa Barat Mengalami Inflasi 0,52 Persen

Desember 2020, Gabungan 7 Kota IHK Jawa Barat Mengalami Inflasi 0,52 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 3.83 MB

Abstraksi

Desember 2020 IHK Gabungan Jawa Barat yang meliputi 7 kota yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya mengalami kenaikan indeks. IHK dari 106,20 di November 2020 menjadi 106,75 di Desember 2020; dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,52 persen.

þ  Laju inflasi tahun kalender “year to date” (Januari – Desember 2020) sebesar 2,18 persen dan laju inflasi dari tahun ke tahun “year on year” (Desember 2020 terhadap Desember 2019) tercatat sebesar 2,18 persen.

þ  Dari 11 (sebelas) kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu Kelompok Makanan, Minuman & Tembakau sebesar 1,82 persenKelompok Pakaian & Alas Kaki sebesar 0,03 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,03 persen; Kelompok Transportasi sebesar 0,09 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga Budaya sebesar 0,04 persen; dan Kelompok Penyediaan Makanan & Minuman/Restoran sebesar 0,83 persenAdapun yang mengalami deflasi yaitu Kelompok Perlengkapan, Peralatan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,02 persen; dan Kelompok Perawatan Pribadi & Jasa Lainnya sebesar 0,30 persen. Sedangkan Kelompok Perumahan, Air, Listrik, & Bahan Bakar Rumah; Kelompok Informasi, Komunikasi & Jasa Keuangan; dan Kelompok Pendidikan tidak mengalami perubahan indeks harga.

þ  Dari tujuh kota pantauan IHK di Jawa Barat Desember 2020 seluruhnya mengalami inflasi yaitu Kota Bogor sebesar 0,44 persen; Kota Sukabumi sebesar 0,58 persen; Kota Bandung sebesar 0,39 persen; Kota Cirebon sebesar 0,49 persen; Kota Bekasi sebesar 0,73 persenKota Depok sebesar 0,36 persen; dan Kota Tasikmalaya sebesar 0,26 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SukabumiJl. Raya Karangtengah Km 14 No 52 Cibadak Sukabumi 43351

Telp: (0266) 536953 Fax: (0653) 536949 Email: bps3202@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik