Pola Distribusi Perdagangan Komoditas Beras, Cabai Merah, Bawang Merah dan Daging Ayam Ras di Jawa Barat 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi

Selamat Datang di Website Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi

Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap I dapat dilihat pada link

Indikator Makro Kabupaten Sukabumi : TPT 2023 (7,32); Persentase Penduduk Miskin 2024 (6,87), Pertumbuhan ekonomi 2023 (5,17), IPM 2023 (69,71)

Pola Distribusi Perdagangan Komoditas Beras, Cabai Merah, Bawang Merah dan Daging Ayam Ras di Jawa Barat 2019

Pola Distribusi Perdagangan Komoditas Beras, Cabai Merah, Bawang Merah dan Daging Ayam Ras di Jawa Barat 2019Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 1.28 MB

Abstraksi

  • Pola utama distribusi perdagangan beras di Jawa Barat: produsen -> pedagang eceran -> konsumen akhir dengan kontribusi sebesar 22,93 persen dan produsen -> pedagang pengepul -> pedagang eceran -> konsumen akhir dengan kontribusi sebesar 14,67 persen.
  • Jumlah rantai distribusi yang terbentuk pada komoditas cabai merah di Jawa Barat yang melalui jalur pertama dan jalur kedua sama, akan tetapi MPP totalnya berbeda jauh, yaitu 80,73 persen dan 43,60 persen.
  • Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) total komoditas bawang merah di Jawa Barat yang melalui jalur pertama (produsen -> pedagang pengepul -> pedagang eceran -> konsumen akhir) adalah 31,37 persen, sedangkan jalur kedua (produsen -> pedagang pengepul -> pedagang grosir -> pedagang eceran -> konsumen akhir) yaitu sebesar 63,43 persen.
  • Pola distribusi perdagangan daging ayam ras di Jawa Barat tahun 2019 didominasi oleh satu jalur utama, yaitu: produsen -> pedagang eceran -> konsumen akhir, dengan MPP total sebesar 24,77 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SukabumiJl. Raya Karangtengah Km 14 No 52 Cibadak Sukabumi 43351

Telp: (0266) 536953 Fax: (0653) 536949 Email: bps3202@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik