Nilai Tukar Petani Jawa Barat Maret 2012 Turun Sebesar 0,14 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi

Selamat Datang di Website Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi

Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap I dapat dilihat pada link

Indikator Makro Kabupaten Sukabumi : TPT 2023 (7,32); Persentase Penduduk Miskin 2024 (6,87), Pertumbuhan ekonomi 2023 (5,17), IPM 2023 (69,71)

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Maret 2012 Turun Sebesar 0,14 Persen

Tanggal Rilis : 14 Januari 2020
Ukuran File : 0.1 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Barat pada Maret 2012 tercatat sebesar 107,87 atau mengalami penurunan 0,14 persen dari 108,03 NTP Februari 2012. Indeks yang diterima petani (IT) mengalami penurunan 0,08 persen sedangkan Indeks yang dibayar Petani (IB) naik sebesar 0,07 persen. Pada Maret 2012 empat dari lima NTP subsektor mengalami kenaikan kecuali NTP subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan 0,93 persen yakni dari 105,90 menjadi 104,91 sementara NTP subsektor Tanaman Hortikultura naik 1,51 persen menjadi 116,19, NTP subsektor Peternakan naik 0,48 persen menjadi 98,04, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik 0,25 persen menjadi 116,81 dan NTP subsektor Perikanan naik 0,21 persen menjadi 112,28. Maret 2012 di daerah pedesaan Jawa Barat terjadi deflasi pada barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga petani sebesar 0,02 persen yang sangat dipengaruhi oleh turunnya indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,38 persen, sementara kelompok pengeluaran lainnya mengalami inflasi yaitu kelompok perumahan 0,43 persen, kelompok kesehatan 0,31 persen, kelompok makanan jadi 0,27 persen, kelompok transportasi & komunikasi 0,25 persen, kelompok sandang 0,21 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga 0,16 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SukabumiJl. Raya Karangtengah Km 14 No 52 Cibadak Sukabumi 43351

Telp: (0266) 536953 Fax: (0653) 536949 Email: bps3202@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik