12 September 2022 | Kegiatan Statistik
Jabar Bersiap
Regsosek
Anggota Komite
IV DPD RI perwakilan Jawa Barat, Eni Sumarni, bersama Kepala BPS Provinsi Jawa
Barat, Marsudijono, membuka secara resmi “Rapat Koordinasi di Provinsi
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022”, Kamis (8/9/2022).
Rakor
dilaksanakan selama dua hari 8 – 9 September 2022, di Hotel Papandayan, Jl.
Gatot Subroto No.83, Kota Bandung.
Dihadiri
perwakilan Dinas/Instansi, Tim Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS
Provinsi Jawa Barat serta BPS Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Rakor bertujuan
untuk memberikan arahan teknis maupun administrasi serta menyelaraskan
pemahaman dan langkah dalam pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022
Provinsi Jawa Barat.
Dengan mengusung
narasi besar “Mencatat untuk Membangun Negeri” dan tagline “Satu Data Program
Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” serta dukungan penuh dari DPD
RI.
Senator Jawa
Barat Eni Sumarni mengatakan, “Secara kelembagaan dan alat kelengkapan DPD RI
mendukung program Regsosek, serta melalui jalur komunikasi terhadap pemerintah
dalam RDP dan rapat kerja. Jika dalam pelaksanaannya terdapat kendala baik
secara teknis dan non teknis, DPD RI siap membantu”.
Deputi Bidang
Statistik Distribusi, BPS, Setianto, berkesempatan hadir memberikan arahan.
“Regsosek
merupakan kepentingan negara, perkuat koordinasi dengan OPD dan instansi
terkait baik dalam pelaksanaan maupun pemanfaatannya", ujar Setianto.
"Susun
mitigasi risiko dalam setiap tahapan kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022;
Petugas Pendata Lapangan tidak bekerja sendiri. Libatkan seluruh insan BPS dan
unsur lain dalam pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 sesuai
kapabilitasnya; Laksanakan tertib administrasi yang efektif, efisien dan
ekonomis; serta Pendataan Awal Regsosek harus dilaksanakan beriringan dengan
kegiatan rutin lainnya", lanjut Setianto.
Kepala BPS
Provinsi Jawa Barat, Marsudijono menyatakan
“BPS se-Jawa Barat menyatakan “Siap!” melaksanakan Pendataan Awal
Registrasi Sosial Ekonomi”.
Marsudijono mengingatkan
kepada segenap jajaran BPS se-Jawa Barat untuk terus mengawal ketat baik teknis
maupun administrasi. Tugas besar ini merupakan pertaruhan nama besar BPS, tetap
berkoordinasi dan konsolidasi dengan kementrian, lembaga, dinas dan instansi di
wilayahnya masing-masing.
Regsosek
menempati peran kunci dalam proses Reformasi Perlindungan Sosial. Reformasi
Perlindungan Sosial merupakan basis untuk integrasi program perlindungan
sosial, dengan pemberdayaan sosial ekonomi serta kolaborasi lintas program dan
Kerjasama dengan bukan pemerintah. Dengan Regsosek, perwujudan perlindungan
sosial yang adaptif akan semakin konkrit.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten SukabumiJl. Raya Karangtengah Km 14 No 52 Cibadak Sukabumi 43351
Telp: (0266) 536953 Fax: (0653) 536949 Email: bps3202@bps.go.id