Perjanjian Kerjasama BPS dan PT POS

E-mail Cetak PDF

Seperti diketahui bahwa pada bulan Mei 2010 yang lalu BPS telah menyelenggarakan kegiatan besar yakni Sensus Penduduk. Pada moment tersebut peran dari para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) sangat besar dalam membantu kelancaran kegiatan itu. Untuk itu, dalam DIPA yang telah disusun setahun sebelumnya sudah dianggarkan honor bagi para RT dan RW tersebut. Untuk memudahkan penyaluran dan demi keamanan bagi semua pihak, maka pembayaran honor itu akan dilakukan oleh pihak ketiga seperti halnya pembagian honor petugas SP yang menggunakan jasa Bank Rakyat Indonesia (BRI). Untuk honor RT/RW pembagian honornya akan melalui PT POS Indonesia. Perjanjian kerjasama antara BPS dan PT POS telah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada bulan juni yang lalu. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa PT POS akan menyalurkan honor melalui seluruh kantornya yang tersebar di daerah-daerah. Tentunya penyaluran melalui pihak ketiga berkonsekuensi logis akan memungut sejumlah biaya tambahan.  Administrasi yang dibebankan untuk kegiatan ini yaitu sebesar 6.500 rupiah per orang yang akan dibebankan kepada pihak penerima yaitu para RT/RW.

Daftar nama kepala RT dan RW telah dimintakan kepada pihak desa dan kecamatan dengan pengesahan kepala desa yang bersangkutan untuk menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya nama-nama itu dibuat SPJ oleh BPS Kabupaten Sukabumi, dan kemudian diserahkan kepada pihak PT  POS. PT POS lah nantinya yang akan menyerahkan dana dan sekaligus juga SPJ nya. Diharapkan proses tersebut bisa diselesaikan tepat waktu sebelum bulan ramadhan selesai. Dari data rekapitulasi yang diperoleh diketahui bahwa jumlah RW di Sukabumi berjumlah 3128 dan RT berjumlah 12.687 buah.

Honor bagi para ketua satuan lingkungan setempat (SLS) tersebut bersumber dari dana APBN yang dikelola oleh BPS Kabupaten Sukabumi. Adapun besarnya honor yang akan dibagikan adalah Rp. 200.000 per ketua SLS.  Mekanisme pencairan honor tersebut yaitu pihak BPS akan mensosialisasikan terlebih dahulu ke tiap-tiap ketua SLS dan setelah SPJ siap maka para ketua SLS bisa mendatangi kantor pos yang ditunjuk dengan menunjukkan kartu identitas diri yaitu KTP asli dan fotocopinya. Dalam pembayaran ini nantinya tidak diperkenankan pembayaran secara kolektif 

Terakhir Diperbaharui ( Selasa, 24 Agustus 2010 13:48 )  

Translate

Indonesian English French German Italian Russian Spanish
IMG_1571.jpg

Link Terkait

Stiatistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday109
mod_vvisit_counterYesterday303
mod_vvisit_counterLast month6564
mod_vvisit_counterAll days188223

online (20 minute ago): 12
Your IP: 38.107.179.243
,
Today: Mei 17, 2012