Data Dasar untuk Penghitungan DAU
Sebagai dasar untuk penghitungan Dana Alokasi Umum bagi daerah-daerah di Indonesia, maka BPS rutin memberikan data percepatan yang dibutuhkan guna menunjang penghitungannya. Data yang dimaksud adalah : Jumlah Penduduk, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK), dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) baik itu untuk level provinsi maupun kabupaten/kota. Semenjak tahun 2003, BPS diminta oleh DPR untuk meningkatkan kualitas data guna penghitungan DAU untuk setiap tahunnya. Peningkatan kualitas tersebut antara lain : pertama, meningkatkan validitas data agar dapat menggambarkan kondisi riil daerah yang sebenarnya dengan memperbaiki konsep dan definis variabel; kedua, meningkatkan akurasi data dengan memperluas cakupan dan cara penghitungan; dan ketiga, pemutakhiran data dengan mempercepat pengumpulan data yang selama ini mengalami keterlambatan (time gap). Adapun unsur-unsur untuk menghitung DAU adalah sebagai berikut :



Selama ini data kemiskinan sudah bisa dipublikasikan oleh BPS rutin tiap tahun. Angka kemiskinan tersebut merupakan hasil yang diolah dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan bersifat makro. Artinya angka tersebut hanya merupakan data agregat. Selain itu data tersebut hanya bisa menggambarkan kondisi sampai tingkat Kabupaten/kota saja karena masalah besaran sampel yang diambil dalam survei tersebut. Besar kecilnya jumlah rumah tangga miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan (GK), karena rumah tangga miskin adalah rumah tangga yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah GK. Sebagai gambaran, GK untuk Kabupaten Sukabumi tahun 2008 sebesar Rp. 157.804 dan Tahun 2009 sebesar Rp. 174.793 .Berikut adalah series jumlah rumah tangga miskin di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2002 s.d. 2010










